Pada Wisuda tahun 2023 akan dilaksanakan dengan menerapkan dan mematuhi Protokol yang ada. Berikut yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan acara wisuda :

# Wisudawan/wati didampingi oleh 2 (dua) orang dari pendamping orang tua / wali
# Tidak diperkenankan membawa anak.

Ketentuan Pakaian yang dipakai :

1.Wisudawan memakai:
a) Hem lengan panjang polos warna putih
b) Celana kain polos warna hitam
c) Sepatu pantovel warna hitam polos
d) Berkaos kaki polos warna hitam

  1. Wisudawati memakai:
    a) Gamis hitam polos kerudung putih polos (bagi muslimah)
    b) Rok hitam panjang dan hem lengan panjang putih (untuk non muslim)
    c) Bersepatu pantovel warna hitam tanpa high heels
    d) Berkaos kaki panjang
    e) Tidak tabarruj (berias)